kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id, ini syaratnya


Minggu, 27 Oktober 2019 / 05:30 WIB
Pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id, ini syaratnya
ILUSTRASI. Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dimulai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya tiba masa pendaftaran CPNS 2019 (calon pegawai negeri sipil) lagi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka lowongan CPNS 2019 hingga 197.117 formasi.

Pendaftaran ratusan ribu CPNS tahun 2019 ini tersebar dengan rincian: 37.854 formasi di instansi pusat dan 159.257 formasi di instansi daerah.

Yang dimaksud dengan instansi pusat adalah 47 kementerian dan lembaga, sedangkan instansi daerah adalah 467 pemerintah daerah (Pemda).

Alokasi formasi di seleksi CPNS 2019, kurang lebih Guru (63.000), Tenaga Kesehatan (31.000), Tenaga Teknis Fungsional (23.000), dan Tenaga Teknis lain (28.000)

Baca Juga: Jadi Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo akan fokus melakukan hal ini

Selain itu, formasi lowongan CPNS 2019 juga dibedakan menjadi formasi umum dan formasi khusus. 

Formasi khusus adalah lowongan yang tersedia bagi calon-calon dengan kriteria cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, serta formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.

Sekadar catatan, cumlaude berarti pada ijazah sarjana calon terbubuhkan predikat "cumlaude", umumnya memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,40-3,59. 

Akan halnya istilah "diaspora" berarti warga negara Indonesia yang sekarang sedang tinggal di luar negeri untuk bekerja atau sekolah.

Baca Juga: Berikut ini tujuh tahapan pendaftaran CPNS secara online  

Melalui siaran pers beberapa waktu lalu, BKN menyebut pendaftaran alias registrasi online seleksi CPNS 2019 akan berlangsung pada November 2019.

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS 2019 perlu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. 

Calon pelamar diharapkan sudah memastikan kedua data tersebut sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran. 

Baca Juga: Catat jadwal resmi CPNS 2019, dari Oktober 2019 hingga April 2020

Alur pendaftaran dalam portal SSCASN, di halaman selanjutnya.:




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×