kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penambahan dana penanganan corona menggambarkan dampak pandemi yang makin luas


Rabu, 03 Juni 2020 / 19:54 WIB
Penambahan dana penanganan corona menggambarkan dampak pandemi yang makin luas
ILUSTRASI. Kemenkeu menaikkan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Alokasi anggaran ini akan digunakan untuk belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda).

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, peningkatan alokasi dana penanganan Covid-19 menggambarkan eskalasi dampak yang semakin luas, sehingga pemerintah dinilai perlu lebih mengantisipasi hal ini.

"Ini juga menjadi bentuk keseriusan penanganan dari sisi anggaran. Walaupun faktor kecepatan eksekusi dan ketepatan sasaran program tetap jadi faktor penentu," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Baca Juga: Insentif tenaga medis baru tersalur Rp 10,45 miliar terbentur proses verifikasi

Eko memproyeksi ada kemungkinan anggaran penanganan Covid-19 ini bertambah lagi. Hal ini, tergantung dari kemampuan pemerintah dalam menangani situasi, apabila penanganannya semakin lama maka biaya yang dikeluarkan semakin besar.

Menurutnya alokasi biaya ini juga belum cukup ideal, tetapi anggaran ini memang cukup besar untuk menyelesaikan pandemi. Untuk itu, dalam penggunaannya masih tetap harus efektif.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah sumber pembiayaan dari utang. Semakin banyak pemerintah melakukan utang, maka akan terdapat risiko ruang fiskal yang menyempit di tahun-tahun mendatang dikarenakan pemerintah perlu membayar utang jatuh tempo.

Baca Juga: Pemerintah menambah dana penanganan Covid-19 di bidang kesehatan menjadi Rp 87,55 T

Eko menilai, dana ini harus lebih besar penggunaannya untuk sektor yang memiliki paparan tinggi atas dampak Covid-19. Contohnya seperti sektor perdagangan eceran, UMKM, akomodasi makanan dan minuman level UMKM, industri pengolahan, serta jasa transportasi.

"Saat ini peluang adanya pemulihan di kuartal IV-2020 memang masih terbuka, asalkan permasalahan Covid-19 ini bisa selesai atau minimal bisa sangat terkendali pada kuartal III-2020 mendatang," kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×