kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah terus update OSS untuk perkecil kemungkinan kecurangan dan error


Senin, 12 Agustus 2019 / 22:01 WIB
Pemerintah terus update OSS untuk perkecil kemungkinan kecurangan dan error
ILUSTRASI. Pengusaha mencoba pendaftaran izin usaha di Kantor BKPM


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan pelayanan perizinan perusahaan berbasis elektronik Online Single Submission (OSS). Kemenko menjamin OSS terus diupdate untuk memperkecil kemungkinan kecurangan dan error.

Saat ini, proses lisensi bisnis belum diberlakukan standardisasi. Kebanyakan proses juga offline dan membutuhkan waktu yang banyak dan terganjal banyak dokumen, seperti AMDAL.

Baca Juga: Pemerintah akan selesaikan lima pilar utama untuk dorong pertumbuhan manufaktur

"Sistem lisensi bisnis ini nantinya akan di-upgrade dan disesuaikan dengan norma, standard, prosedur, dan kriteria (NSPK)," kata Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi pada Senin (12/8).

Lalu saat ini proses lisensi membutuhkan persetujuan dari K/L/D dan unit kerja lainnya. Ini nantinya akan ada perbaikan dengan meningkatkan operasi lisensi di tingkat K/L/D dan memperkuat peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga: Insentif Baru, Pemerintah Mempermudah Impor Demi Memuluskan Ekspor

Terakhir, sistem OSS saat ini belum bisa memproses seluruh proses lisensi dan membutuhkan peran para pebisnis. Sistem K/L/D pun belum terintegrasi penuh dengan sistem OSS.

Oleh karena itu, sistem OSS akan di-upgrade agar bisa lebih ramah pelaku bisnis dengan cara meningkatkan pelayanan dan stabilitas sistem dari K/L/D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×