kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pinjam dana ke AIIB hingga US$ 310 juta, ini kegunaannya


Kamis, 18 Februari 2021 / 21:21 WIB
Pemerintah pinjam dana ke AIIB hingga US$ 310 juta, ini kegunaannya
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman. ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru/hp/2018


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya peningkatan akses listrik bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur dan Bali, pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman bersama perwakilan PT PLN, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Asian Infrastructure Invesment Bank (AIIB) melakukan penandatanganan beberapa perjanjian pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Penandatanganan secara virtual dilaksanakan dalam rangka pemberian Jaminan Pemerintah atas Pinjaman Langsung PT PLN (Persero) dari AIIB senilai US$ 310 Juta dengan tenor 20 tahun. Perjanjian tersebut meliputi:

1. Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero).
2. Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement) antara PT PLN (Persero) dan AIIB, dan
3. Perjanjian Jaminan (Guarantee Agreement) antara Kementerian Keuangan, PT PII (Persero) dan AIIB.

Baca Juga: PLN peroleh fasilitas pembiayaan senilai US$ 310 juta dari AIIB

Luky menyampaikan, pinjaman langsung yang diberikan AIIB kepada PT PLN ini diperuntukkan untuk pengembangan jaringan distribusi di wilayah Jawa Timur dan Bali. Sehingga diharapkan akan meningkatkan akses dan kualitas dari layanan penyediaan listrik oleh PT PLN kepada masyarakat. Dalam hal ini pemerintah bersama PT PII memberikan dukungan kepada PT PLN dalam bentuk Jaminan Pemerintah atas pembiayaan dari AIIB.

Dia menerangkan keterlibatan PT PII dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi ring fencing APBN terhadap sudden shock dari klaim penjaminan dan menjadi mitigasi atas keterbatasan APBN untuk pengalokasian dana kewajiban penjaminan.

"Pemerintah mengikutsertakan peran PT PII sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk dapat melakukan penjaminan bersama Pemerintah, dimana PT PII menanggung porsi penjaminan dengan skema first loss basis sebesar USD62 juta.  Selain itu, keikutsertaan PT PII diharapkan juga akan memperkuat pengelolaan risiko proyek," kata Luky dalam keterangan resminya yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (18/2).

Sebagai info, selain dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, acara ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Direktur Utama PT PII (Persero), Vice President, Investment Operations (Region 1) AIIB, Acting Director General Investment Operations (Region 1) AIIB, dan Ambassador of the Republic of Indonesia to the People's Republic of China and Mongolia.

Selanjutnya: Pemerintah rencanakan penarikan pinjaman tunai US$ 1,5 miliar pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×