kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah percepat pencairan tagihan proyek LRT dari PT KAI ke Adhi Karya (ADHI)


Senin, 01 April 2019 / 12:50 WIB
Pemerintah percepat pencairan tagihan proyek LRT dari PT KAI ke Adhi Karya (ADHI)


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, PT KAI akan mempercepat pencairan dana tahap III proyek Light Rail Transit (LRT) kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Bahkan percepatan pembayaran tagihan proyek LRT ini pemerintah membawa pembahasannya dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Zulfikri menjelaskan, rapat tersebut digelar agar percepatan bisa dilakukan.

Sebab, pencairan tahap ketiga ke ADHI dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini sudah telat dari target yakni Maret 2019 lalu. "Ini kan pencairan bertahap sudah ketiga. Kita mau cepat. Sudah di-review juga," katanya di Kantor Menko Maritim, Senin (1/4).

Direktur Keuangan KAI Didik Hartantio juga menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu audit dari BPKP. "Untuk pencairan kita nunggu dari BPKP," katanya dalam kesempatan yang sama.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Hasil audit dari BPKP juga belum keluar, jadi skemanya itu ADHI mengajukan tagihan ke Kementerian Perhubungan lalu ke BPKP, kembali ke Perhubungan baru ke KAI," jelas Didik.

Sayangnya, keduanya tidak menjelaskan secara gamblang proses percepatan yang dilakukan. Tapi, setidaknya ia menganggap keadaan finansial PT KAI masih cukup untuk membayar tagihan ADHI.

Ketua BPKP Ardan Adiperdana menyebut, proses audit masih berproses dan diperkirakan satu atau dua Minggu akan selesai. "Sedang berlangsung, banyak dokumen-dokumen yang disiapkan. Proses lah," tutur Ardan.

Adapun yang diuji BPKP itu semua unsur yang ditagih ADHI salah satunya terkait spek proyek. "Semuanya juga uji," tukasnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk Budi Harto berharap pembayaran oleh KAI bisa diterima oleh Adhi Karya pada bulan Maret 2019 sebesar Rp 3 triliun.

Dia bilang sebelumnya Adhi Karya telah menerima pembayaran dari KAI sebesar Rp 6,3 triliun. Saat ini kemajuan pembangunan proyek tersebut mencapai 58,3%.

Walaupun belum menerima pembayaran dari KAI, Budi mengklaim bahwa arus kas Adhi Karya saat ini berada dalam kondisi yang cukup bagus.

Dia bilang Adhi Karya masih disokong oleh modal kerja yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×