kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah minta realisasi peremajaan sawit dipercepat, sejumlah juknis direvisi


Selasa, 21 Agustus 2018 / 22:34 WIB
Pemerintah minta realisasi peremajaan sawit dipercepat, sejumlah juknis direvisi
ILUSTRASI. Perawatan bibit kelapa sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian koordinator perekonomian minta realisasi peremajaan lahan tahun ini dipercepat. Sejumlah kendala teknis sederhana di tingkat petani tengah diluruskan demi percepatan ini.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Agribisnis Kemko Perekonomian Musdalifah menyampaikan ada permasalahan yang pihaknya coba bantu rakyat untuk menyiapkan syarat-syarat lakukan replanting.

"Mereka harus miliki KTP yang tidak semua memiliki, sertifikat pasti juga agak problem, tapi paling tidak surat tanda dari lurah harus dicari," kata Musdalifah kepada Kontan.co.id, Selasa (21/8).

Menghadapi hal tersebut, pihaknya akan berupaya untuk bantu dengan verifikasi dan mengajak elemen masyarakat agar bisa membantu petani siapkan dokumen yang diperlukan.

Kemudian dari sisi regulasi, sejumlah petunjuk teknis akan direvisi agar mempermudah akses petani mendapat rekomendasi teknis dan pendanaan.

Asal tahu tahun ini pemerintah menargetkan meremajakan lahan sawit seluas 185.000 ha. Sayangnya berdasarkan laporan BPDPKS hingga akhir semester pertama 2018, pihaknya baru melakukan penyaluran dana peremajaan terhadap 5.384 pekebun dengan luas lahan 12.063 hektar dengan nilai mencapai Rp 288 miliar.

Sebelumnya, Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyampaikan pihaknya belum menerima rekomendasi teknis mengenai penyaluran dana dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian sejak Maret.

Musdalifah mengonfirmasi bahwa rekomendasi teknis tersebut terhenti karena sejumlah petunjuk teknis yang menghambat.

"Sejak Maret hingga sekarang belum ada lagi baru yang masuk, ini yang kita upayakan dipercepat, dulu terkendala pencairan yang tidak jalan karena regulasi yang terlalu ketat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×