kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah mengantongi dana Rp 42 triliun dari penerbitan surat utang sepekan


Sabtu, 29 Agustus 2020 / 20:43 WIB
Pemerintah mengantongi dana Rp 42 triliun dari penerbitan surat utang sepekan


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sepekan ini pemerintah mengantongi dana Rp 41,98 triliun dari penerbitan surat utang. Penerbitan surat utang ini dilakukan lewat lelang surat utang negara (SUN) dan private placement.

Pekan ini, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau suku negara dengan nilai Rp 3 triliun lewat private placement.

Surat utang yang diterbitkan pada Kamis (27/8) ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Surat utang PBSNTQ01 ini memiliki imbal hasil tetap 6,37% per tahun dan akan jatuh tempo pada 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemerintah menjual SUN Rp 16,98 triliun ke Bank Indonesia untuk burden sharing

Penerbitan ini menyusul penerbitan empat seri surat utang negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI). Total nilai SUN ini mencapai Rp 16,98 triliun.

Penerbitan SUN ke Bank Indonesia ini terdiri dari empat seri surat utang dengan bunga mengambang alias variable rate. Kupon surat utang setara dengan suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan. Kupon tiga bulan pertama masing-masing 3,84%.

Empat seri ini adalah VR0038 (yang akan jatuh tempo pada 28 Agustus 2025), VR0039 (28 Agustus 2026), VR0040 (28 Agustus 2027), dan VR0041 (28 Agustus 2028)dengan nilai masing-masing Rp 4,24 triliun. Empat seri surat utang ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Baca Juga: Penawaran lelang SUN capai Rp 78,35 triliun, seri FR0086 paling laris

Pada lelang SUN, Selasa (25/8), pemerintah juga meraup dana segar Rp 22 triliun. Pada lelang tersebut, permintaan yang masuk mencapai Rp 78,35 triliun dari tujuh seri SUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×