kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah masih kaji pemulangan 1.276 WNI eks anggota ISIS


Selasa, 25 Februari 2020 / 17:17 WIB
Pemerintah masih kaji pemulangan 1.276 WNI eks anggota ISIS
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: Umar Tusin | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada Selasa (25/2).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS. Tercatat terdapat 1276 orang eks ISIS, dan sebanyak 297 tervalidasi memiliki paspor Indonesia.

Baca Juga: Ini tanggapan Komnas HAM atas keputusan pemerintah tidak akan pulangkan ISIS eks WNI

"Keputusan kemarin kita terus kaji, anak-anak d ibawah sepuluh tahun boleh dikembalikan," ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI, Selasa (25/2).

Yasonna menjelaskan saat ini pemerintah belum mengambil keputusan formal terkait pemulangan WNI eks ISIS.

Baca Juga: Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan

"Sementara kita tidak kembalikan ke Indonesia, menunggu asesmen mendalam terhadap masing-masing orang yang disana," ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI, Selasa (25/2).

Selain itu, Yasonna menambahkan, dalam proses asesmen pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan instansi negara terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×