kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah distribusikan 105.000 alat pelindung diri untuk petugas medis


Senin, 23 Maret 2020 / 11:26 WIB
Pemerintah distribusikan 105.000 alat pelindung diri untuk petugas medis
ILUSTRASI. Petugas medis unit gawat darurat Melasari, menunjukkan ruang isolasi untuk pasien virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). RSUD Dr Slamet Garut merupakan rumah sakit rujukan ba


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis. APD tersebut akan segera dibagikan berdasarkan kebutuhan wilayah. Presiden Joko Widodo bilang telah mendatangkan 105.000 APD.

"Hari Sabtu kemarin kita telah siap lagi 105.000 APD yang pada hari ini akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit yang ada di tanah air," ujar Jokowi saat meresmikan wisma atlet sebagai rumah sakit darurat virus corona (Covid-19), Senin (23/3).

Baca Juga: Jokowi revisi Kepres gugus tugas percepatan virus corona, begini perubahannya

Sebanyak 45.000 APD akan didistibusikan pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Kota Bogor. Selain itu 40.000 didistribusikan untuk provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

Sebanyak 10.000 APD akan didistribusikan untuk provinsi lainnya di luar Jawa. Sementara 10.000 sisa APD akan menjadi cadangan. "Masih banyak keluhan mengenai yang berkaitan dengan kelangkaan APD," terang Jokowi.

Jokowi bilang mendapatkan APD dan alat kesehatan saat ini tidak mudah. Karena penyebaran Covid-19 yang luas di lebih dari 180 negara membuat semua membutuhkan.

Baca Juga: Jokowi beri mandat ke BNPB percepat impor barang penanganan virus corona

Guna mempermudah hal itu, Indonesia juga mempermudah aturan impor APD dan alat kesehatan. Selain itu untuk masker dan hand sanitizer juga dilarang untuk ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×