kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah buka pendaftaran menjadi anggota KASN 2019-2024


Jumat, 12 Juli 2019 / 23:17 WIB
Pemerintah buka pendaftaran menjadi anggota KASN 2019-2024


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjadi pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menjadi Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024, menggantikan keanggotaan Komisioner KASN periode yang sebelumnya yang akan berakhir pada September nanti.

Berdasarkan Pengumuman No. 01/PANSELCAKASN/07/2019 tentang Seleksi Terbuka Anggota KASN Tahun 2019-2024 yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin, pendaftaran dimulai tanggal 11-22 Juli 2019 secara online.

“Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://daftar.menpan.go.id atau menu “Daftar” pada halaman utama situs https://www.menpan.go.id.,” bunyi pengumuman itu dilansir dari laman Setkab.

Kesempatan ini dibuka untuk masyarakat yang memiliki kemampuan, pengalaman, serta pemahaman tentang kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, harus memiliki pengalaman dalam pemerintahan maupun non pemerintah yakni perusahaan nasional, multinasional ataupun akademisi secara kumulatif paling singkat selama 15 tahun.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi ini. Pelamar harus berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftarkan diri serta berpendidikan minimal S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia.

Pelamar juga harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama 2 tahun.

Di samping itu, pelamar tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berpartisipasi dalam seleksi ini harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dari instansinya.

Dokumen kelengkapan yang diperlukan dapat diunggah dalam bentuk soft copy melalui situs pendaftaran, sedangkan berkas administrasi hard copy dikirimkan melalui pos kepada Panitia Seleksi Anggota KASN di Kantor Kementerian PANRB. Berkas dokumen diterima paling lambat pada 25 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×