kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan percepat pencairan DAK fisik untuk rehabilitasi NTB


Senin, 10 September 2018 / 19:50 WIB
Pemerintah akan percepat pencairan DAK fisik untuk rehabilitasi NTB
ILUSTRASI. HUNIAN SEMENTARA KORBAN GEMPA LOMBOK


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan ada tiga skema yakni sumber pendanaan, realisasi dan usulan.

Untuk sumber pendanaan berasal dari Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait. Menurut Mardiasmo sampai hari ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah merealisasikan sebanyak Rp 371,11 miliar.

Dari Kementerian sosial Rp 236 miliar dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 11,4 miliar. Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah Rp 176 miliar. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 233 miliar dan sebagainya

“Ini dana yang sudah cair sebagai bentuk tanggap darurat” ungkap Mardiasmo membeberkan dalam Rapat Konsultasi Penanganan Bencana Gempa NTB bersama DPR RI, Senin (10/9).

Selain itu menurutnya akan ada tambahan usulan dari kementerian dan lembaga terkait misalnya dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sebesar Rp 5,1 triliun.

Di samping itu pemerintah juga akan melakukan afirmasi fiskal. Salah satu afirmasi fiskal adalah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Kami sudah komunikasi dengan Kementerian dan lembaga terkait dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik untuk tahun 2018 yang belum disalurkan Rp 916,3 miliar,” ungkapnya.

DAK Fisik tersebut menurut Mardiasmo akan dibahas dalam APBN 2019. Pencairan DAK fisik untuk bencana nantinya akan dipercepat.

Sementara untuk DAK non fisik sebanyak Rp 826 miliar, menurut Mardiasmo juga akan dipercepat dan dipermudah. Penyaluran DAK non fisik yang akan disalurkan berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×