kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan jaring kalangan profesional dalam PPPK untuk duduki jabatan tinggi


Kamis, 08 Agustus 2019 / 16:09 WIB
Pemerintah akan jaring kalangan profesional dalam PPPK untuk duduki jabatan tinggi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk meningkatkan kinerja, pemerintah berencana merekrut kalangan profesional sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana tersebut akan dilakukan dalam seleksi PPPK tahun ini. Nantinya PPPK dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi utama madya atau jabatan fungsional.

Baca Juga: Pelaksanaan jaminan sosial untuk non-ASN harus dilakukan BPJSTK

"PPPK ini kita buka bisa dilamar oleh para profesional," ujar Deputi Bidang SDM aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja usai diskusi, Kamis (8/8).

Sebelumnya pada tahap awal PPPK hanya dibuka untuk tenaga honorer kategori 2 (K2). Namun tahun ini akan mulai menjaring tenaga profesional. PPK nantinya akan mengisi jabatan sesuai dengan kebutuhan. Minimal kontrak yang diberikan kepada PPPK selama satu tahun.

Setiawan bilang perekrutan kalangan profesional menjadi cara untuk mengisi jabatan pimpinan. Profesional bisa langsung duduk di jabatan tertentu tanpa dimulai dari bawah dengan kompetensi yang baik.

"Kita bisa merekrut PPPK langsung duduk jadi tenaga ahli," terang Setiawan.

Baca Juga: Pemerintah masih kaji pengelola jaminan sosial bagi honorer

Total terdapat 193 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. Saat ini formasi untuk PPPK masih dalam penghitungan sama seperti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Terdapat 14 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 77 Pemerintah Daerah (Pemda) yang perlu diklarifikasi setelah mengajukan formasi kebutuhan. Setiawan menargetkan proses penghitungan selesai pada bulan Agustus sehingga pelaksanaan tes tetap sesuai jadwal pada bulan Oktober.

Tidak hanya menjaring dalam tes, pemerintah juga akan mencari bakat langsung ke perusahaan. Setiawan bilang sangat memungkinkan pemerintah melakukan pencarian bakat ke perusahaan. 

Baca Juga: BKN sebut ada tujuh tahapan proses CPNS dan PPPK 2019, apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×