kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan berikan insentif pajak demi dongkrak investasi, ini kata ekonom Indef


Rabu, 04 September 2019 / 20:01 WIB
Pemerintah akan berikan insentif pajak demi dongkrak investasi, ini kata ekonom Indef
ILUSTRASI. Aviliani


Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior Indef memproyeksi hingga 2020 pertumbuhan investasi masih sulit untuk meningkat, khususnya untuk sektor non keuangan dan non konstruksi. Kemungkinan, baru tahun 2021 pertumbuhan investasi Indonesia mengalami pemulihan. 

Ekonom Senior Indef Aviliani menyatakan rencana pemerintah memberikan insentif pajak untuk mendongkrak investasi masuk ke Indonesia perlu dicermati. Sebab, di sisi lain rencana itu bisa mengganggu penerimaan negara.

Menurut Aviliani, penerapan kebijakan tersebut dapat mengganggu karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara. Ia juga menilai insentif pajak itu perlu menyesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. 

Sebagai contoh, pemerintah perlu berinvestasi pada sektor yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sementara, saat ini pemerintah lebih sering berinvestasi pada sektor konstruksi, khususnya infrastruktur. 

Baca Juga: Tarif PPh untuk emiten turun, begini respon pelaku pasar

Padahal, sektor yang menyerap tenaga kerja tinggi ada pada sektor non konstruksi.

"Ini sangat mendesak jika pemerintah hanya belanja di konstruksi," ujar Aviliani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Rabu (4/9).

Aviliani juga menyatakan jika ingin berinvestasi, pelaku pasar akan melihat permintaan apa yang sedang tumbuh. Di pasar global sedang mengalami stagnasi, seperti perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang tak kunjung selesai, Brexit, ataupun krisis Argentina. 

Ditambah lagi, pemilu AS yang akan segera berlangsung. Berdasarkan situasi tersebut, ia memproyeksi investasi di Indonesia masih sulit tumbuh hingga tahun 2020.

Ditambah lagi, harga komoditas yang masih tak stabil dan cenderung turun juga turut berkontribusi menghambat pertumbuhan investasi.

Aviliani menilai daripada pemerintah memberikan insentif untuk pajak, lebih baik mengalokasikan secara tepat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDS) khususnya untuk kelas menengah ke bawah. 

Baca Juga: RUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajak

Sebab, insentif pajak lebih memungkinkan membantu kelas menengah ke atas.

"Meski kebijakan itu bertujuan positif seperti mendorong investasi, memancing perusahaan untuk IPO, dan bahkan diharapkan emiten dapat meningkatkan aksi korporasinya, tapi tetap ada kekurangan dalam penerimaan negara kita. Jadi, pemerintah perlu lebih waspada," tutup Aviliani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×