kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peleburan kepala BP Batam ke Walikota sudah final


Kamis, 04 April 2019 / 17:18 WIB
Peleburan kepala BP Batam ke Walikota sudah final


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BATAM. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, amandemen Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sudah dalam draf final.

Dengan begitu, seharusnya peleburan Kepala BP Batam ke Walikota Batam sebagai ex-oficio tidak akan lama lagi. "Sampai saat ini sudah final dan sudah di bahas di Sekretariat Kabinet," tutur Edy, Kamis (4/4).

Meski begitu, ia tidak tahu betul kapal peleburan benar-benar bisa terlaksana. "Semua tergantung dari perubahan PP selesai kapan," tambah dia. Sebab, PP tersebut menjadi landasan hukum bagi langkah pemerintah ini.

Tapi sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan, paling lambat setidaknya peleburan ini sudah bisa terlaksana pasca Pemilu. Tapi sejatinya, lanjut Edy, masa transisi tersebut sudah hampir selesai.

"Saya disini memiliki tiga pegangan tata kelola yang perlu saya bereskan," kata Edy. Pertama, tata kelola lahan, kedua tata kelola pemasukan dan pengeluaran batang untuk kebutuhan investasi, ketiga tata kelola aset.

Sejatinya ketiga fungsi ini merupakan tugas BP Batam sebagai regulator. "Bagaimana BP Batam bertanggung jawab atas uang dari APBN dan juga sebagai BLU, karena kita harus mengejar PNBP," jelas Edy.

Belum lagi, BP Batam memiliki aset yang cukup banyak untuk dikembangkan dan dioptimalisasi sebagai PMN. Untuk itu, Edy dalam kepemimpinannya ini melakukan penyempurnaan tiga tata kelola tersebut.Agar ke depan, penggantinya memiliki dasar yang jelas untuk mengembangkan Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×