kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pejabat yang belum daftarkan harta kekayaan tinggal 10%


Jumat, 19 November 2010 / 15:56 WIB
ILUSTRASI. Nanas Mahkota


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupanya, sudah banyak pejabat yang sadar akan pentingnya menyerahkan laporan kekayaan probadinya. Lihat saja, jumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) semakin meningkat.

"Hingga 9 November, kami mencatat hanya tinggal 680 orang pejabat saja," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Menurut Mustafa, jumlah ini hanya sebesar 10% dari total pejabat BUMN yang saat ini mencapai sekitar 6.800 orang yang memiliki kewajiban menyampaikan dokumen tersebut.

Musatafa berjanji akan menyelesaikan 10% sisanya ini sebelum berganti tahun. "Ini target dari Kementerian BUMN," imbuhnya. Hal ini untuk menjaga BUMN agar tetap bersih dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, seluruh dokumen yang sudah terkumpul sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×