kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pejabat eselon dipangkas, gaji dan tunjangan pejabat eselon juga akan dikurangi?


Rabu, 06 November 2019 / 05:06 WIB
Pejabat eselon dipangkas, gaji dan tunjangan pejabat eselon juga akan dikurangi?
ILUSTRASI. Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah merencanakan pemangkasan pejabat eselon di kementerian dan lembaga. Hal ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo dalam pidato usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024.

Meski begitu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo memastikan, pemangkasan eselon tidak akan berdampak kepada gaji pejabat tersebut.

Baca Juga: Ini permintaan Jokowi untuk Dirjen Pajak baru

"Untuk gaji, tunjangan tidak ada perubahan, jabatan fungsional kan sama," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Tjahjo sendiri tak mau menyebut penyederhanaan eselon sebagai pemangkasan. Sebab menurutnya, pejabat eselon tersebut akan diubah jabatannya menjadi pejabat fungsional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kerja birokrasi pemerintahan semakin efektif dan efisien.

Tjahjo bilang, saat ini Kemenpan-RB baru meminta masukan awal dari seluruh sekertariat jenderal dan kementerian atau lembaga terkait rencana pemangkasan pejabat eselon tersebut.

Baca Juga: Ini kriteria eselon III dan IV PNS yang bisa dialihkan

"Lalu nanti kami meminta masing-masing kementerian lembaga untuk melakukan koreksi dari apa yang kami sampaikan," ucap Tjahjo. Tjahjo berharap dalam tempo paling lama 6 bulan konsep pemangkasan eselon sudah dapat selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Eselon Akan Dipangkas, Gaji dan Tunjangannya Ikut Dikurangi?"
Penulis : Rina Ayu Larasati
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×