kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Polisi tangkap 46 terduga teroris


Senin, 18 November 2019 / 17:47 WIB
Pasca bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Polisi tangkap 46 terduga teroris
ILUSTRASI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri total menangkap 46 terduga teroris setelah serangan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) lalu. 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11). 

Baca Juga: Senin pagi, Densus 88 tangkap terduga teroris di Solo

"Sampai dengan hari ini rekan-rekan, upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," tutur Dedi.

Antara lain, di Banten, Densus menangkap empat terduga teroris. Kemudian, tiga orang ditangkap di Jakarta. Lalu, sebanyak sembilan orang diamankan di Jawa Tengah, enam orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Timur. Namun, Dedi tidak mengungkapkan jaringan para terduga teroris tersebut. 

Sementara, polisi masih mendalami keterkaitannya dengan bom bunuh diri di Medan. Mengenai kasus bom bunuh diri itu sendiri, Densus telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto. 

Baca Juga: Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan

Seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri diketahui telah membaiatkan diri ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara. Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal ketika kejadian. 

Kemudian, dua tersangka lainnya tewas saat dilakukan penangkapan. Kedua tersangka yang meninggal itu berinisial NP dan K alias Khoir. Keduanya berperan sebagai pembuat bahan peledak yang digunakan RMN. Salah satu tersangka yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. 

Baca Juga: Tiga terduga teroris di Aceh ditangkap Densus 88

Kemudian, ditangkap pula istri RMN berinisial DA. Para tersangka lain, yaitu MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, dan AH. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×