kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paripurna RUU Pemilu, Demokrat galang koalisi


Kamis, 20 Juli 2017 / 06:43 WIB
Paripurna RUU Pemilu, Demokrat galang koalisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Partai Demokrat mencoba menggalang koalisi dengan empat partai lainnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu ( RUU Pemilu). Empat partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Koalisi dilakukan untuk penyamaan pandangan terkait angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan menuturkan, pihaknya memandang presidential threshold 0 persen adalah yang paling tepat, karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan serentak.

"Kami koalisinya PAN, mudah-mudahan PKB mau, PKS, Gerindra," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Syarief menjelaskan, dirinya baru saja bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk membahas hal tersebut. Menurut Demokrat, tak ada lagi alasan yang bisa menjadi dasar pemberlakuan ambang batas. Apalagi, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemilu dilaksanakan serentak.

Syarief menuturkan, pihaknya berharap pengambilan keputusan sudah dapat dicapai melalui mekanisme musyawarah di rapat Paripurna DPR. "Kalau bisa dikompromikan lebih baik. Jadi kalau bisa enggak usah voting," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Panitia Khusus telah selesai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.

Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna.

Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.

Poin yang paling alot diperdebatkan adalah perihal presidential threshold, di mana pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20%-25%. (Nabilla Tashandra)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: RUU Pemilu, Demokrat Galang Koalisi dengan Empat Partai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×