kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi covid-19 akan menentukan masa depan sektor perpajakan


Senin, 18 Mei 2020 / 13:49 WIB
Pandemi covid-19 akan menentukan masa depan sektor perpajakan
ILUSTRASI. Seorang warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/3/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak dan pelaporan SPT secara dar


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kondisi perekonomian global berada di bawah bayang-bayang double economic shock, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.

Seberapa lama pandemi ini berlangsung dan seberapa dalam dampaknya bagi aktivitas sosial-ekonomi akan menentukan masa depan sektor perpajakan di Indonesia.

Bawono Kristiaji, Partner of Tax Researcher & Training Service DDTC, mengatakan, belajar dari berbagai krisis sebelumnya mulai dari depresi besar 1930 hingga krisis keuangan global 2008, kebijakan fiskal yang ekspansif sering kali menjadi opsi yang diambil oleh berbagai negara untuk menyelamatkan ekonomi. Jurus utamanya adalah belanja yang besar dan relaksasi pemungutan pajak.

Baca Juga: Ditjen Pajak kalah dalam 4.016 kasus pajak, ini strategi yang disiapkan

Itu sebabnya, Bawono mengatakan, penerimaan pajak pada umumnya bakal terkena dua pukulan telak sekaligus. Perlambatan ekonomi secara alamiah mengurangi basis pajak. Di sisi lain, belanja pajak alias tax expenditure sebagai wujud pajak yang bersifat regulerend akan banyak digelontorkan.

Imbasnya, Bawono bilang, tax ratio turun drastis. Berdasarkan data World Bank, rata-rata tax ratio dunia turun sekitar 1,5% pasca 2008. Penurunan tersebut diakibatkan karena penyusutan produk domestik bruto (PDB).

“Karena itu, langkah yang diambil pemerintah dalam jangka pendek akan berpengaruh pada postur fiskal jangka menengah-panjang. Relaksasi yang saat ini digelontorkan pemerintah akan berimbas pada pemungutan eksesif di masa depan,” kata Bawono dalam keterangannya, Senin (18/5).

Berkaca dari kondisi pasca terjadinya krisis ekonomi 2008, Bawono menyebutkan, setidaknya ada sembilan prediksi terkait masa depan sektor perpajakan.

Pertama, dari defisit menuju konsolidasi fiskal. Untuk menghadapi krisis, pemerintah biasanya merilis kebijakan fiskal yang ekspansif yang biasanya mengakibatkan defisit anggaran. Seiring berjalannya waktu, pemerintah akan menerapkan konsolidasi fiskal. Hal ini ditandai dengan pengelolaan belanja yang prudent serta optimalisasi penerimaan pajak baik pusat maupun daerah.




TERBARU

[X]
×