kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Naik 39%, pelaku usaha keberatan dengan tarif baru di Pelabuhan Tanjung Priok


Selasa, 13 April 2021 / 19:19 WIB
Naik 39%, pelaku usaha keberatan dengan tarif baru di Pelabuhan Tanjung Priok
ILUSTRASI. Para pelaku usaha keberatan dengan tarif baru di Pelabuhan Tanjung Priok.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mengajukan keberatan atas kebijakan PT Pelindo II (Persero) atau IPC yang menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi mengatakan, kanaikan tarif di pelabuhan  akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait.

“Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan. Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen,” kata Rico dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Baca Juga: Konsorsium Patimban terus berkomunikasi dengan Jepang dalam pengembangan terminal

Padahal, pemerintah menargetkan biaya logistik nasional dapat diturunkan dari 23,5% menjadi 17% pada 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 18/2020 yang sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Target tersebut juga selaras dengan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Namun, dengan kenaikan sejumlah pos tarif hingga 39% dibandingkan tarif lama, ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik," ujar Rico.

Selain itu, ia menilai, momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif, walaupun sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, perekonomian Indonesia di kuartal I 2021 diprediksi masih tetap negatif di kisaran -1% hingga -0,1%. Sehingga pemerintah masih aktif mendorong berbagai stimulus dan insentif fiskal dalam rangka merealisasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan demikian, pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% - 5,3% di tahun 2021 ini.

Namun, kenaikan biaya tersebut menimbulkan kontraproduktif terhadap dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program PEN telah banyak membebani keuangan negara.

Senada, Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan kebijakan ini diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim.

“Seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat dalam urun rembuk sebelum skema tarif baru dikeluarkan,” ujarnya.

Dia berharap, IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan yang baru dikeluarkan hari ini. Sebab, skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Sejumlah proyek infrastruktur Ditjen Perhubungan Laut terdampak refocusing anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×