kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai pekan depan, tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi berbayar


Jumat, 03 Januari 2020 / 13:24 WIB
Mulai pekan depan, tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi berbayar
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) memastikan bahwa jalan tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung resmi diberlakukan tarif normal atau berbayar mulai Senin, 6 Januari 2020. Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung tertanggal 20 Desember 2019

Sebagai informasi, tarif tol dari simpang susun (SS) Terbanggi Besar dengan tujuan SS Kayu Agung sebesar Rp 170.500 untuk kendaraan golongan I, Rp 255.500 untuk golongan II dan golongan III, dan Rp 341.000 untuk golongan IV dan golongan V.

Baca Juga: Hutama Karya bangun Tol Binjai-Langsa senilai Rp 23,35 triliun

Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan, dengan diberlakukannya penerapan tarif ini, pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di ruas tol sepanjang 189 km tersebut serta mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol.

“Kami menghimbau pengguna jalan dapat memeriksa serta memastikan saldo uang elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di gerbang tol. Kami juga berharap agar pengguna jalan mencari tahu terlebih dahulu informasi tarif tol sesuai dengan tujuannya masing-masing,” ujar Bintang dalam siaran pers, Jumat (3/1).

Seperti diketahui, Surat Keputusan Tarif Tol sudah terbit per tanggal 20 Desember 2019. Normalnya, tarif tol diberlakukan satu minggu setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri, namun Hutama Karya selaku BUJT telah memperpanjang masa sosialisasi dan masih menggratiskan JTTS ruas tol tersebut hingga Minggu (5/1) mendatang.

“Kemarin berdasarkan pertimbangan manajemen, Hutama Karya masih perlu memperpanjang sosialisasi, melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Namun sekarang sudah kami tetapkan resmi berbayar di 6 Januari mendatang,” tutur Bintang.

Hutama Karya juga memastikan telah membuka semua gardu operasi, penyiagaan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol, layanan derek gratis hingga menyiagakan teknisi peralatan tol. Tak hanya itu, Hutama Karya juga memastikan Rest Area sudah dapat berfungsi maksimal dengan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya seperti SPBU, musholla, toilet, lahan parkir yang memadai, tempat pengisian uang elektronik, hingga rumah makan.

Baca Juga: Hutama Karya getol lakukan pembebasan lahan ruas Tol Trans Sumatera

“Di sepanjang Trans Sumatra juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti fasilitas pelayanan lalu lintas hingga fasilitas transaksi. Terdapat 124 kendaraan siaga (ambulance, mobil derek dan PJR), dan 39 unit VMS di sepanjang Tol Trans Sumatra. Sedangkan untuk fasilitas pelayanan transaksi terdapat 124 titik gardu tol otomatis, 30 unit mobile reader, dan 21 titik lokasi top up uang elektronik," tutur Bintang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×