kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Muatan truk barang akan dipantau ketat


Rabu, 12 April 2017 / 17:26 WIB
Muatan truk barang akan dipantau ketat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah akan memantau ketat pergerakan dan muatan truk barang. Langkah tersebut akan mereka lakukan mulai dari hulu truk keluar gudang atau pusat logistik.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, uji coba pengawasan tersebut akan dilakukan pertama kali di Cikarang Dry Port. "Dalam waktu dekat ini, itu akan dilakukan," katanya di Jakarta, Kamis (12/4)

Basuki mengatakan pengetatan pengawasan tersebut dilakukan terkait banyaknya pelanggaran batas berat muatan oleh pengusaha truk. Pelanggaran tersebut salah satunya bisa dilihat selama kurun waktu 1 April sampai sekarang di kawasan Cisomang.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pada kurun waktu jumlah truk angkutan barang melintas mencapai 6.134. Dari jumlah tersebut, 37% diantaranya kelebihan bebannya mencapai dua kali lipat dari beban maksimal mereka. "Misal batas 45 ton, tapi ada yang melintas 85 ton," katanya.

Basuki mengatakan, beban berlebih tersebut membuat jalan cepat rusak. Dampaknya, Arie Setiadi, M, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR setiap tahun, walaupun semua tidak disebabkan oleh kelebihan beban truk, harus menggelontorkan anggaran Rp 15 triliun untuk membiayai perbaikan jalan rusak.

Pudji Hartanto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, selain pengawasan di sisi hulu, pemerintah juga akan mengaktifkan kembali jembatan timbang. Setidaknya akan ada 25 jembatan yang akan diopereasikan untuk mengawasi truk angkutan barang.

Rencananya, pengoperasian kembali jembatan timbang tersebut dilakukan mulai minggu depan. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, setelah diaktifkan kembali pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada truk yang muatannya melebih batas. Tidak mau tahu, pihaknya akan langsung melarang truk tersebut jalan.

"Tidak ada denda, karena itu picu pungutan liar, langung tidak boleh jalan," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×