kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merek Kawasaki hanya milik pengusaha Jepang


Rabu, 20 Juli 2016 / 16:37 WIB
Merek Kawasaki hanya milik pengusaha Jepang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Perusahaan asal Jepang, Kawasaki Jukogyo Kabushiki Kaisha atau Kawasaki Heavy Industries Ltd berhasil membatalkan merek Kawasaki milik Hi-Ward Trading Co. Ltd dari daftar merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).

Majelis hakim Pengadilan Niaga Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut. Alasannya, Hi-Ward terbukti mendaftarkan merek Kawasaki di Ditjen KI dengan iktikad tidak baik.

Ketua majelis hakim Baslin Sinaga, mengatakan, iktikad tidak baik lantaran, Hi-Ward mencoba membonceng ketenaran merek Kawasaki milik penggugat (Kawasaki) yang sudah terkenal. Sekadar tahu saja, Hi-Ward merupakan perusahaan eksportir yang berasal dari Taiwan.

Hakim juga menilai merek Kawasaki milik Hi-Ward memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek milik penggugat yang dapat dilihat segi penempatan tulisan dan bunyi. Apalagi, Kawasaki merupakan nama badan hukum penggugat.

"Memerintahkan kepada Ditjen KI untuk membatalkan merek Kawasaki milik tergugat dari daftar merek," ungkap Baslin dalam amar putusan yang dibacakan, Selasa (19/7).

Adapun merek yang berhasil dibatalkan itu terdaftar dengan No. IDM000353030 kelas 28 dan No. IDM000379641 untuk kelas 25. Sekadar tahu saja, dalam perkara ini Ditjen KI merupakan turut tergugat.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Hi-Ward Marudin Sijabat mengatakan pihaknya menghormati apa yang disampaikan majelis hakim. Namun demikian, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. "Kami masih harus konsultasi dengan prinsipal kalau soal itu," ungkap dia.

Sementara itu kuasa hukum Kawasaki Yanto dari dari kantor hukum Pulungan, Wiston, & Partners mengatakan putusan hakim itu sudah tepat. Pihaknya pun siap jika nantinya Hi-Ward akan mengajukan kasasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×