kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri KKP masih simulasi percepatan izin perikanan tangkap


Minggu, 15 Desember 2019 / 06:03 WIB
Menteri KKP masih simulasi percepatan izin perikanan tangkap
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12). Dengan mempersingkat verifikasi, maka perizinan perikanan tangkap bisa dilakukan 1 jam.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Kelautan Edhy Prabowo mengaku masih melakukan simulasi terkait rencana mempercepat perizinan perikanan tangkap dari 14 hari menjadi 1 hari.

"Nanti ada waktunya dan kami mau tes lagi. Kami mau ini clear dan izin itu otomatis," kata Edhy di JCC Jakarta, Sabtu (14/12).

Edhy menjelaskan, setelah ia melihat langsung proses perizinan dan mengkajinya, ternyata ada proses yang bisa dipersingkat. Sebelumnya Edhy melaporkan ke Presiden Joko Widodo bahwa izin bisa dilakukan selama 8 jam. Namun ternyata dengan mempersingkat verifikasi, maka perizinan bisa dilakukan 1 jam.

Baca Juga: Edhy Prabowo janji segera tuntaskan pemangkasan perizinan di sektor perikanan

"Ada yang menghambat itu. Tadinya kami laporkan ke Pak Presiden 8 jam sehari. Tapi saya buka lagi ternyata ada yang bisa (langsung) diputuskan sebagian besar setelah izin itu diverifikasi," kata dia.

Menurut Edhy, dari yang awalnya membutuhkan persetujuan eselon 4, eselon 3, eselon 2 dan eselon 1, rencananya bisa dipersempit dengan menunjuk satu meja yang melakukan verifikasi, untuk mengurangi proses panjang. "Ini kan verifikasi yang diulang. Alhamdulillah bisa dijadikan satu meja," kata dia.

Baca Juga: Pengusaha menyuap dirut Perum Perindo US$ 30.000 demi persetujuan impor makarel

Edhy menjelaskan, aturan perizinan saat ini tidak merusak aturan yang ada dan birokrasi. Namun dia mempertegas, pemohon harus membayar pungutan hasil perikanan. Karena jika tidak dibayarkan, izin juga tak akan keluar. "Tapi tidak hanya kami melakukan (perizinan cepat), tapi kalau si pemohon tidak menyelesaikan pembiayaan, ya izinnya tidak kami keluarkan," tegasnya. (Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri KKP Masih Simulasi Percepatan Izin Perikanan Tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×