kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menprin jelaskan implementasi industri 4.0


Rabu, 23 Januari 2019 / 20:31 WIB
Menprin jelaskan implementasi industri 4.0


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi industri 4.0 dinilai akan mendorong peningkatan investasi oleh perusahaan, terutama yang terkait dengan penggunaan teknologi pendukung seperti Internet of Things (IoT). Langkah ini diyakini mampu memacu produktivitas dan kualitas di sektor manufaktur.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menjelaskan, penerapan industri 4.0 merupakan upaya untuk melakukan otomatisasi dan digitalisasi pada proses produksi, dengan ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, serta batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu IoT, Artificial Intelligence (AI), Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing. 

“Jadi, di sektor industri, dengan IoT kemudian masuk ke AI dan robotik, ini akan mendorong produktivitas. Sedangkan, yang e-commerce mendukung digitalisasi komersial,” tutur Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Rabu (23/1).

Airlangga menambahkan, digitalisasi di sektor industri akan membawa perubahan terhadap sistem manufaktur, dengan dipengaruhi oleh gelombang teknologi baru. Misalnya, permintaan konsumen yang meningkat, pergeseran geopolitik, dan efisiensi pada sumber daya keberlanjutan.

Dalam menyongsong era industri digital tersebut, Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

“Indeks itu nantinya menjadi acuan yang digunakan industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri digital,” jelas Menprin. Penyusunan INDI 4.0 merupakan salah satu tahapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan membimbing perusahaan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan mengenai penerapan industri 4.0, kemudian melakukan pelatihan untuk meluluskan dan menyertifikasi manajer dan pakar transformasi industri 4.0, serta menyiapkan keterampilan kerja masa depan dan meningkatkan sumber daya manusia.

Menprin pun mengemukakan, era industri 4,0 atau ekonomi digital berpotensi membuka peluang terhadap peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional sebesar US$150 miliar pada tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×