kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,72   4,08   0.44%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Darmin Nasution melantik lima pejabat baru BP Batam


Jumat, 27 September 2019 / 20:55 WIB
Menko Darmin Nasution melantik lima pejabat baru BP Batam
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah melantik Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), wakil kepala BP Batam dan tiga anggota BP Batam.

Restrukturisasi ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2019 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Baca Juga: Wali Kota resmi pimpin BP Batam

Kelima orang yang dilantik tersebut antara lain Walikota Batam Muhammad Rudi, sebagai Kepala, Purwiyanto sebagai Wakil Kepala, Wahjoe  Triwidijo Koentjoro, sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Sudirman Saad, sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, serta Shahril Japarin, sebagai Anggota Bidang Pengusahaan.

Tak hanya itu, ada pula Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto yang mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.

Darmin menjelaskan, Dewan Kawasan KPBPB Batam telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja BP Batam yang baru. “Kalau tadinya deputinya ada 5, sekarang tinggal 4, kurang 1. Tetapi, pembagian tugasnya akan menjadi lebih fokus satu sama lain," tutur Darmin, Jumat (27/9).

Baca Juga: Pengelolaan tak sesuai aturan, penerimaan PNBP kementerian lembaga belum optimal

Dengan dilantiknya pejabat baru BP Batam ini, Darmin berharap akan membawa perbaikan pada BP Batam dan perizinan akan semakin lebih sederhana.

"Untuk memajukan Batam, kita harus membenahi perizinannya agar lebih mudah. Kepala Batam yang merangkap walikota, perizinannya juga satu kali, tidak perlu lain-lain lagi. Pembangunan infrastrukturnya juga jauh lebih sinkron," kata Darmin.

Dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama terkait  aturan dan perizinan berinvestasi di Batam, diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×