kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Sri Mulyani kecewa Komisi XI tunda penetapan pagu anggaran Kemkeu


Selasa, 25 September 2018 / 22:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani kecewa Komisi XI tunda penetapan pagu anggaran Kemkeu
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Wamenkeu Mardiasmo


Reporter: Benedicta Prima, Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan keputusan Komisi XI DPR yang menunda penetapan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019.  

Penundaan ini lantaran adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) dari Rp 14.400 menjadi Rp 14.500. Selain itu, ada usulan pemangkasan dana lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) sebesar Rp 2 triliun.

"Menurut saya harusnya untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) bisa diputuskan meskipun postur berubah," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani usai keputusan dalam rapat Komisi XI DPR, Selasa (25/9).

Sri Mulyani merasa secara keseluruhan anggaran tidak ada perubahan. Terkait perubahan postur, dia mengusulkan untuk membuat rapat alokasi perubahan postur. Apalagi, Kementerian Keuangan menjadi satu-satunya yang belum bisa memberikan RKA-K/L dalam rapat Banggar selanjutnya.

Dalam rapat juga dijelaskan Komisi XI mempertanyakan keputusan Banggar yang menaikkan asumsi rupiah menjadi Rp 14.500.

Mengenai hal ini Sri Mulyani menjelaskan hanya permasalahan mekanisme saja antara Komisi XI dengan Banggar yang belum mendapatkan informasi resmi.

"Mestinya RKA-K/L bisa dipastikan. Sementara mengenai mekanisme Banggar dengan Komisi XI mengenai asumsi dan pengaruhnya terhadap pembiayaan maupun postur, dibahas dengan pimpinan DPR dan Banggar saya sangat setuju," pungkas Sri Mulyani.

Haerul Saleh dari fraksi Gerindra, mengaku merasa keberatan dan meminta rapat pengambilan keputusan ini dijadwalkan ulang.

"Persoalan seperti ini tidak bisa kita bahas secara singkat tanpa adanya pendalaman dengan matang. Kita mengharapkan target pertumbuhan itu bisa tercapai. Apakah dengan adanya alokasi 75 triliun itu bisa mendorong pertumbuhan? Terkait hal itu, rapat untuk pengambilan keputusan ini sebaikanya dilakukan penundaan untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan alokasi BUMN," ujar Haerul.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.

Dia menjelaskan, total pagu anggaran yang diusulkan sumber dananya sekitar Rp 31,4 triliun berasal dari rupiah murni, sekitar Rp 13,7 triliun berasal dari BLU, dan Rp 30,6 miliar dari pinjaman hibah luar negeri.

Berikut rincian pagu anggaran untuk masing unit di Kementerian Keuangan:

- Sekretariat Jenderal Rp 20,7 triliun
- Inspektorat Jenderal Rp 102,88 miliar
- Direktorat Jenderal Anggaran Rp 115,7 milliar
- Ditjen Pajak Rp 6,8triliun
- Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,96 triliun
- Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 105,6 miliar
- Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 111,6 miliar
- Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun
- Ditjen Kekayaan Negara Rp 667,2 miliar
- BPPK Rp 635,3 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 128,3 miliar
- Pengelolaan Portal INSW Rp 125,1 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×