kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Sri Mulyani bagikan piutang kepada Pemerintah Daerah, ini skemanya


Senin, 27 Juli 2020 / 22:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani bagikan piutang kepada Pemerintah Daerah, ini skemanya
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang di sela acara penadatanganan perjanjian?kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang pinjaman dana untuk pemulihan ekonom


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan resmi memberikan piutang kepada pemerintah daerah maupun penembpatan dana di Bank Pembangunan Dearah guna mempercepat program pemulihan ekonomi nasiona di tingkat daerah. 

Penyaluran piutang kepada pemerintah daerah ini dilakukan pada Senin (27/7) di Jakarta. Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati menyaksikan pelaksanaan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah ini dalam tiga program. 

Pertama, telah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama pinjaman PEN daerah antara PT. Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) dengan Provinsi DKI Jakarta, serta PT SMI (Persero) dengan Provinsi Jawa Barat. ⁣Penandatanganan perjanjian ini langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Untuk perjanjian perdana ini, PT SMI (Persero) memberikan pinjaman Rp 12,5 triliun kepada Provinsi DKI Jakarta yang akan digunakan untuk pembiayaan sektor pengelolaan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, pengembangan sektor transportasi, dan pariwisata. ⁣

Sedangkan Provinsi Jawa Barat mendapat pinjaman sebesar Rp 4 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sosial, logistik, perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penataan kawasan khusus, dan infrastruktur lingkungan. ⁣

Kedua, pemberian bantuan Viability Gap Fund (VGF) dari PT SMI (Persero) untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pengelolaan persampahan Legok Nangka di Jawa Barat. 

VGF adalah dukungan fiskal dari Pemerintah yang bersifat finansial, berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan secara finansial. ⁣

Ketiga, penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD), ditandai dengan penandatanganan MoU antara Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto dan perwakilan dari 4 BPD (BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah).

Empat bank ini yang terpilih sebagai Bank Umum Mitra dalam Penempatan Uang Negara. Saat ini beberapa BPD lainnya sedang dalam tahap kajian.⁣

Pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side, di mana pengusaha daerah mendapatkan pinjaman murah dari BPD. 
Semenatara dari sisi demand side di mana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah. ⁣

Menurut Sri Mulyani, jika program ini dapat memberikan dampak positif dan cepat atas upaya pemulihan ekonomi kedua daerah yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat, maka pemda-pemda lainnya diharapkan segera menyusul.⁣

Kementerian Keuangan juga terus menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi pelaksanaan program pinjaman untuk daerah dalam rangka PEN. ⁣

"Saya berharap dengan bergulirnya PEN daerah ini dapat mengembalikan confidence dan optimisme kebangkitan ekonomi daerah," kata Sri Mulyani. ⁣
⁣ 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×