kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes: Jangan ada libur panjang, terbukti tingkatkan kasus Covid-19


Selasa, 06 April 2021 / 07:54 WIB
Menkes: Jangan ada libur panjang, terbukti tingkatkan kasus Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak ingin ada liburan panjang selama pandemi Covid-19. Sebab, berdasar pengalaman, libur panjang berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

"Jangan sampai ada liburan panjang yang selalu terbukti secara empiris meningkatkan 30% sampai 50%, bahkan ada beberapa saat sampai 100% itu kita hindari," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Budi mengatakan, saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19, angka kematian pasien, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit turun.

Budi meminta supaya hasil positif ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan. "Ditambah dengan vaksinasi juga programnya kombinasi yang baik, tolong kita jaga," ujar dia.

Baca Juga: Ekonom sebut perluasan PPKM mikro tak berdampak signifikan ke perekonomian nasional

Oleh karenanya, alih-alih melakukan mobilitas selama masa libur panjang, Budi meminta masyarakat patuh pada aturan PPKM mikro. Pembukaan beragam sektor dilakukan secara perlahan demi mencegah penularan virus. "Sehingga rakyat tidak merasa letih kalau kemudian kasusnya naik lagi, kemudian kita harus mengerem kegiatan," kata Budi.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus. "Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga kasus penularan Covid 19 terus bisa kita kendalikan," katamya.

Untuk semakin menekan laju kasus aktif Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari yakni selama 6-19 April 2021.

Baca Juga: PPKM mikro diperpanjang, kegiatan apa saja yang dibatasi selama PPKM?

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini. Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menkes: Jangan Ada Libur Panjang, Terbukti Tingkatkan Kasus Covid-19.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Editor: Krisiandi

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Senin (5/4): Tambah 3.712 kasus baru, sembuh tambah 5.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×