kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menjelang sidang isbat, begini panduan Kemenag untuk pantau hilal Ramadan


Kamis, 23 April 2020 / 15:41 WIB
Menjelang sidang isbat, begini panduan Kemenag untuk pantau hilal Ramadan
ILUSTRASI. Tim rukyat mengamati posisi hilal (bulan) untuk menentukan 1 Ramadan


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4) sore ini. Untuk mengantisipasi wabah Covid-19, sidang akan berlangsung melalui video telekonferensi.

Sidang isbat diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan. Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemik Covid-19?

Baca Juga: Ini link siaran langsung sidang isbat awal ramadan 1441 H

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Oleh karena itu, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag di daerah-daerah di Indonesia tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin, dalam pernyataan resminya, belum lama ini.

Kemenag telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Baca Juga: Banyak masyarakat terdampak corona, PBNU imbau zakat dibayarkan di awal ramadan

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. "Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegas Kamaruddin.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan. "Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," pungkas Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×