kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub minta industri penerbangan perhatikan kepentingan penumpang


Rabu, 25 September 2019 / 18:57 WIB
Menhub minta industri penerbangan perhatikan kepentingan penumpang
ILUSTRASI. Pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER milik Lion Air


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar terdapat keseimbangan kepentingan antara masyarakat dan maskapai di industri penerbangan. Hal ini berkaitan pula dengan kenaikan harga tiket penerbangan yang dianggap memberi shock kepada masyarakat.

“Kita tahu industri penerbangan harus bertahan, tapi juga harus memperhatikan masyarakat. Sehingga ada satu titik temu dimana keduanya harus berjalan dengan baik. Saya pikir memang ada suatu shock tentang kenaikan harga yang melebihi ekspektasi masyarakat. Ini memang respons dari maskapai atas situasi yang dihadapi selama ini," tutur Budi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (25/9).

Baca Juga: Hubungan kian tegang, Garuda Indonesia copot logo di armada Sriwijaya Air

Menurut Budi, kebijakan menaikkan harga tiket pun sebaiknya dilakukan secara bertahap. Menurutnya, masyarakat akan mengerti karena industri penerbangan harus tetap bertahan.

Budi menuturkan, perkembangan kapasitas angkutan udara dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang baik. Di 2018 terdapat peningkatan jumlah rute yang dilayani oleh Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing sebesar 11% per tahun.

Lalu, saat ini pelayanan penerbangan niaga berjadwal untuk rute dalam negeri dilayani oleh 12  Badan Usaha Angkutan Udara Niaga berjadwal.

Budi mengatakan, moda transportasi udara memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Peran ini pun dirasakan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Pasalnya, masyarakat setempat yang ingin bepergian antar pulau tidak mungkin hanya andalkan moda transportasi laut.

Baca Juga: Dokumen investigasi bocor, beberapa faktor menjadi penyebab kecelakaan Lion Air JT610

“Dengan bentuk geografis sebagai negara kepulauan (archipelago), Moda transportasi udara dengan keunggulan pada kecepatan, daya jangkau, dan toleransi terhadap cuaca, merupakan moda transportasi yang vital bagi terciptanya konektivitas pada seluruh wilayah Negara Indonesia, baik untuk jaringan dan rute penerbangan dalam negeri dalam negeri dan luar negeri, termasuk pada daerah 3T,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan layanan antara rute padat dengan daerah 3T dengan memberikan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×