kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendikbud: Sekolah wajib beri opsi tatap muka saat mulai tahun ajaran baru 2021


Jumat, 19 Maret 2021 / 07:28 WIB
Mendikbud: Sekolah wajib beri opsi tatap muka saat mulai tahun ajaran baru 2021
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah mayoritas guru dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. 

"Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan di vaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3), mengutip laman Antara News. 

Meski begitu, Nadiem kembali menegaskan bahwa PTM terbatas tetap memerlukan izin orangtua siswa termasuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Sehingga, walaupun satuan pendidikan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka, orangtua bisa memutuskan untuk menyertakan anaknya dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh. Termasuk bagi warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol, maka dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Baca Juga: Mendikbud sebut Indonesia tertinggal di pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Nadiem menegaskan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci. 

Ia meminta kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah dan otoritas terkait wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, termasuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran kalau ada kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. 

"Kepsek harus memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, serta menyiapkan satgas Covid-19 di satuan pendidikan," terangnya. 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah, lanjut dia, harus melakukan pemeriksaan rutin dan menghentikan pembelajaran tatap mula bila ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. (Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ajaran Baru 2021, Nadiem: Sekolah Wajib Beri Opsi Tatap Muka".

Selanjutnya: Catat! Kemendikbud sebut pendaftaran PPDB 2021 akan gunakan Kartu Keluarga, bukan SKD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×