kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri kecewa banyak ASN di kementeriannya yang mangkir di hari pertama kerja


Selasa, 11 Juni 2019 / 13:41 WIB
Mendagri kecewa banyak ASN di kementeriannya yang mangkir di hari pertama kerja


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap, dari 4.000 staff berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemdagri, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), 211 diantaranya masih terbilang mengecewakan dalam hal disiplin.

Mereka masih kedapatan membolos pada hari pertama kerja pascalibur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Empat ribu lebih jumlah staf kita, masih mengecewakan dalam hal disiplin. Tercatat 200-an staf pengawai yang masih mangkir," kata Tjahjo di kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/06).

Tjahjo menyindir 211 ASN yang mangkir tersebut seakan masih belum puas menikmati cuti, Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-14.

Menindaklanjuti kemangkiran mereka, Tjahjo mengaku sudah melaporkan catatan yang ia miliki ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) supaya diberikan teguran soal kedisiplinan.

Ke-211 ASN tersebut kata dia, diberi sanksi skorsing selama tiga hari, kemudian peringatan keras tertulis yang tercatat dalam biro kepegawaian sebagai catatan disiplin.

Catatan disiplin itu nantinya berdampak pada pertimbangan dalam hal kenaikan pangkat penugasan, dan pemotongan tunjangan kinerja hingga 15%.

"Skorsing tiga hari, kedua peringatan keras tertulis, dan itu masuk arsip biro pegawaian, dan untuk kenaikan pangkat penugasan jadi bahan pertimbangan. Ketiga, pemotongan tunjangan kinerja kata pak Sekjen (Kemendagri) bisa mencapai 15%," ungkap Tjahjo.

Disamping 211 ASN yang mangkir, mereka yang masuk juga tidak luput dari kurangnya kedisplinan. Salah satu contohnya adalah banyak dari mereka yang tak menyematkan tanda pegawai di seragam.

Padahal, menurut Tjahjo penyematan tanda pegawai merupakan hal wajib selain tanda Korpri dan nama yang bersangkutan.

"Saya banyak lihat keluarga besar Kemendagri yang tidak mengenakan tanda pegawai. Ini wajib dipakai di samping tanda korpri dan nama," kata dia. (Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Tjahjo Kumolo Kecewa Banyak ASN Kemendagri yang Mangkir di Hari Pertama Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×