kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,49   5,85   0.63%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan pimpinan KPK: Semua kasus yang ditangani KPK berawal dari konflik kepentingan


Jumat, 24 April 2020 / 20:28 WIB
Mantan pimpinan KPK: Semua kasus yang ditangani KPK berawal dari konflik kepentingan
ILUSTRASI. Pimpinan KPK 2015-2019 Laode M Syarif pada acara serah terima jabatan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif menyebut, konflik kepentingan merupakan anak tangga menuju tindak pidana korupsi.

Laode menuturkan, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari adanya konflik kepentingan.

"Saya bisa pastikan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK ada unsur konflik kepentingan karena memperkaya diri sendiri dan orang lain, tidak ada terjadi memperkaya diri sendiri kalau kita punya kepentingan di situ," kata Laode dalam sebuah diskusi online, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Staf khusus Jokowi dalam polemik, eks pimpinan KPK: Milenial, kolonial sama saja

Laode mengatakan, konflik kepentingan itu terjadi ketika praktik korupsi yang dilakukan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Contoh Tengku Azmun Jafaar, Bupati Pelalawan, dia mengeluarkan konsesi izin hutan pada waktu itu 12 izin tapi 7 diberikan anak dan keluarganya, akhirnya itu kan conflict of interest," ujar Laode.

Kendati demikian, Laode mengakui bahwa KPK jarang menggunakan Pasal 12 huruf i yang mengatur konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa saat menangani kasus korupsi.

Baca Juga: Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari staf khusus presiden




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×