kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahfud: Banyak pejabat-politikus takut RUU pembatasan transaksi uang kartal disahkan


Jumat, 02 April 2021 / 16:37 WIB
Mahfud: Banyak pejabat-politikus takut RUU pembatasan transaksi uang kartal disahkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pejabat negara hingga politikus khawatir jika Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) disahkan. 

"Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, pejabat banyak, politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi, pembatasan belanja uang kartal (RUU PTUK)," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube PPATK Indonesia, Jumat (2/4/2021). 

Hal itu disampaikan Mahfud saat berbincang dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, ketakutan beberapa pihak atas pengesahan RUU PTUK karena mereka memiliki uang tunai banyak. Sebab, penerapan UU PTUK nantinya membuat transaksi dengan nominal besar diharuskan melalui bank dan tidak boleh tunai. 

Adapun transaksi yang melalui perbankan akan lebih mudah ditelusuri.  "Ketika suatu saat dia harus berbelanja, tidak boleh tunai, tetapi harus lewat bank, dia akan ketahuan," kata Mahfud. 

Baca Juga: Mahfud: Pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah ada sejak era Soekarno

Dari transaksi via bank itu, nantinya uang tersebut otomatis bisa dilacak asal-muasalnya. Terlebih jika ada indikasi pencucian uang. "Kalau lewat bank kan akan ketahuan. Lalu dari situ bisa dilacak jangan-jangan itu pencucian uang," ujar Mahfud. 

Ia juga mengatakan, banyak orang Indonesia yang mempunyai uang dollar Singapura dan Amerika Serikat dalam bentuk tunai yang tidak sedikit di rumahnya. Menurut dia, uang tunai bakal tidak bisa digunakan jika akan dibelanjakan secara besar-besaran apabila aturan tersebut berhasil diterapkan. 

"Dan itu banyak lho pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri. Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, nah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal. Itu yang saya dengar dan itu laporan seperti itu banyak," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Banyak Pejabat-Politikus Takut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Disahkan"

Selanjutnya: Bantah perlambat masalah Partai Demokrat, Mahfud MD sebut sudah sesuai hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×