kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MA targetkan seluruh pengadilan tingkat pertama gunakan e-litigasi pada 2020


Senin, 19 Agustus 2019 / 14:43 WIB
MA targetkan seluruh pengadilan tingkat pertama gunakan e-litigasi pada 2020
ILUSTRASI. Hakim Agung Mahkamah Agung


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menargetkan pengadilan tingkat pertama seluruh Indonesia akan menggunakan e-litigasi pada 2020. "Penerapan e-litigasi ini akan dilakukan secara bertahap," kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Senin (19/8).

Pada tahap awal, e-litigasi akan diberlakukan untuk lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Aplikasi e-litigasi sebagai implementasi terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan di Pengadilan secara elektronik.

Baca Juga: Ketua MA sebut penerapan e-litigasi untuk meminimalisir pelanggar etik

Perma tersebut sebagai revisi dari Perma nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi di Pengadilan secara elektronik.

Dalam Perma 1 tahun 2019 telah dikembangkan sistem baru terkait dengan persidangan secara elektronik yang meliputi pertukaran dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan) secara elektronik.

Pembuktian secara elektronik, pengucapan putusan secara elektronik, dan pengiriman putusan kepada para pihak secara elektronik.

MA mengatakan, tuntutan untuk memangkas birokrasi yang tidak efisien dan tidak efektif sudah merupakan keniscayaan dalam masyarakat yang semakin adaptif dengan teknologi dan informasi.

Baca Juga: Pemerintah wajib bayar Rp 3,9 triliun ke korban kerusuhan Maluku 1999

Saat ini semua lembaga yang memberikan layanan publik dituntut untuk mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat.

Inovasi dalam konteks modernisasi merupakan hal yang penting sebagai pendorong bagi lembaga-lembaga yang memberikan layanan publik agar senantiasa responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta merupakan sarana perwujudan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga publik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×