kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut tegaskan kebijakan DMO tidak bikin PLN tekor


Kamis, 02 Agustus 2018 / 07:49 WIB
Luhut tegaskan kebijakan DMO tidak bikin PLN tekor
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan memastikan kajian ulang pemerintah terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara tidak akan berpengaruh buruk terhadap PT PLN (Persero).

"Saya tegaskan terkait DMO tidak benar, jika usulan yang kami ajukan akan merugikan PLN atau menaikkan harga listrik tidak ada," kata Luhut, Rabu (1/8) sore di kantornya.

Sebab, ia menilai pihaknya sangat mencermati efek dari hal tersebut bagi tubuh PLN. Maka dari itu, ia juga menegaskan sekali lagi tidak ada intensi untuk menghapus volume DMO itu dari awal.

Menurutnya, DMO itu harus diberikan. Adapun untuk tahun ini  jumlah batubara yang akan diserahkan ke PLN sekitar 92 juta ton. "Jadi PLN tidak akan terganggu dan kalau ada yang bilang listrik akan naik. Tidak, kita tahu persis bahwa itu tidak akan terjadi," tegas dia.

Lebih lanjut ia bercerita, awalnya kajian ulang ini datang dari keluhan para pengusaha saat bertemu Presiden Joko Widodo pekan lalu. Menindaklanjuti hal itu, presiden pun langsung memanggil para menterinya, termasuk Luhut, untuk berdiskusi bersama.

Salah satunya, yakni soal patokan harga US$ 70 yang dikenakan dalam DMO ini. "Harga yg dipatok US$ 70 itu akan ditetapkan untuk melindungi keuangan PLN. Hitungan kami memang menyebutkan bahwa penghematan sangat besar di PLN mencapai Rp 25 triliun," jelas dia.

Tapi, ia berpendapat, penetapan harga US$ 70 juga itu justru akan menciptakan distorsi pasar. Sebab, hal itu seakan mengatur market batubara itu sendiri. Sehingga, untuk tidak merugikan keuangan PLN dan tidak menaikkan harga listrik, salah satu idenya adalah akan ada  pungutan per ton terhadap produksi seluruh batubara baik untuk ekspor maupun domestik.

Tapi hal ini masih terus dikaji, terutama dari sisi peraturan dan  implementasi. Apalagi batubara yang  digunakan PLN itu kalorinya hanya 4.000 GAR. Sementara perusahaan-perusahaan yang produksinya tidak cocok dengan kualitas PLN atau kebutuhan domestik yg dihitung ada 147 juta ton.

"Bahkan produksi yang kualitasnya di bawah atau di atas permintaan PLN," terang Luhut. Jadi, jika tidak memenuhi DMO, maka tahu depan perusahaan tersebut tidak diberikan kuota ekspor. Maka dari itu, pihaknya masih terus mencari jalan keluarnya sehingga tidak perlu mengurangi devisa di tahun depan.

Dirinya juga mengatakan, untuk saat ini kebijakan DMO masih akan terus berjalan, sesuai dengan hasil rapat terbatas, Selasa lalu. "Karena DMO ini baru tiga bulan, biarin lah sampe akhir tahun. Kita evaluasi lagi sesuai dengan hasil rapat. Evaluasi akan dilakukan di tahun depan," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×