kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS: Tidak ada indikasi dana investor pindah ke negara lain


Selasa, 31 Juli 2018 / 20:58 WIB
LPS: Tidak ada indikasi dana investor pindah ke negara lain
ILUSTRASI. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan rapat rutin kuartal II- 2018. Dari hasil rapat KSSK tersebut, disimpulkan, sistem keuangan Indonesia dalam kondisi normal.

Dari sisi kondisi likuiditas, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan bahwa kondisinya masih aman. Ia menyatakan, tidak ada indikasi dana dana investor pindah ke negara yang lebih aman.

“Tidak ada indikasi flight to quality. Tidak ada penarikan dana berlebihan,” ujar Halim dalam konferensi Pers KSKK di Kementerian Keuangan, Selasa (31/7)

Halim melanjutkan, catatan LPS, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Juni 2018 tumbuh 6,99% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelumnya sebesar 6,47%. Meski demikian, LPS juga mencermati adanya perlambatan pertumbuhan DPK terutama yang senilai Rp 2 miliar ke atas.

“Ini lebih disebabkan adanya penarikan dana oleh korporasi, pemerintah, dan meningkatnya likuiditas masyarakat pada hari besar keagamaan. Ini fenomena sementara dan akan kembali pulih," ucapnya.

Ke depannya, menurut Halim, LPS akan amati tren dan membuka peluang penyesuaian tingkat suku bunga penjaminan. Setelah melakukan penyesuaian tingkat bunga penjaminan simpanan.

Saat ini LPS rate untuk bank umum dalam mata uang rupiah sebesar 6,25%, valuta asing (valas) 1,5% dan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 8,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×