kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LMAN berkomitmen percepat investasi di kawasan ekonomi khusus Arun Lhokseumawe


Jumat, 01 Februari 2019 / 12:48 WIB
LMAN berkomitmen percepat investasi di kawasan ekonomi khusus Arun Lhokseumawe


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mendorong percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). Untuk itu LMAN akan melakukan berbagai upaya agar kawasan ini bisa menarik banyak investor seperti membenahi masalah perizinan.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspitasari mengatakan, beberapa upaya yang saat didorong oleh LMAN. Pertama, membenahi masalah pada perizinan. Untuk hal ini masih diakuinya, mengurus izin di KEKAL ini masih terlalu lama dan tidak ramah bagi para investor yang inginnya cepat.

Kedua, harga sewa fasilitas di LNG Arun yang dinilai masih terlalu mahal. Ketiga, efektifitas biaya pemeliharaan dan pengamanan aset. Keempat, kebutuhan Infrastruktur untuk meningkatkan SDM di daerah-daerah sekitar.

Kelima, fasilitas pemerintah dukung serta insentif pajak dan bea cukai. Rahayu bilang, untuk membenahi hal ini pihaknya perlu koordinasi dan komitmen instansi terkait untuk mengimplementasikannya.

Karena sejatinya, pembangunan dan pengelolaan KEKAL merupakan harapan baru bagi masyarakat Aceh, khususnya Kota Lhoksumawe, setelah berhenti beroperasinya PT Arun LNG.

Sekadar tahu saja, saat ini kilang Arun telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara sesuai dengan Keputusan Mengerti Keuangan pada tiga tahun silam. Berdasarkan catatan LMAN, catatan aset kilang itu memiliki valuasi sekitar Rp 6,35 triliun.

"Yangmana jumlah tersebut sangat besar dengan jumlah aset di LMAN saat akhir 2018 sebesar Rp 29,09 triliun, cukup besar," jelas dia di Hotel JW Marriott, Jumat (1/2).

Maka itu, berdasarkan PP No. 5/2017,kawasan kilang LNG Arun ini menjadi KEKAL dengan luas 2.662 hektare. Sementara, tahun ini rupanya tahun kedua sejak KEKAL ditetapkan oleh pemerintah. Dalam pengelolaannya, pada tahun lalu pemerintah telah dibentuk PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) yang bertugas mengembangkan dan mengelola KEKAL.

Rahayu mengaku, pihak-pihak terkait KEKAL ini sudah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pekan lalu untuk menyamakam persepsi dan bersama-sama mendorong kawasan ini. Adapun pihak tersebut adalah PT Patna, Pertamina, PGN, DJKN, KPKNL Aceh, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×