kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, Kejagung panggil petinggi Sriwijaya Air untuk mengungkap kasus Asabri


Kamis, 11 Maret 2021 / 10:03 WIB
Lagi, Kejagung panggil petinggi Sriwijaya Air untuk mengungkap kasus Asabri
ILUSTRASI. Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Rabu (10/2) lalu penyidik memanggil 10 saksi baik dari manajemen Asabri maupun pihak swasta.

Menariknya, penyidik kali ini memanggil HL selaku Komisaris Sriwijaya Air. Sehari sebelumnya, bahkan petinggi perusahaan yang lain juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yaitu Wakil Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Rabu (10/3).

Selain HL, Leonard juga menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. TY (Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan Asabri)
  2. JH (Direktur Utama Victoria Manajemen Investasi)
  3. AI (Direktur Mirae Asset Sekuritas)
  4. FL (Komisaris PT Sriwijaya Air)
  5. IS (Pegawai Asabri)
  6. GP (Kepala Divisi Investasi Asabri)
  7. SL (Kepala Divisi Kas dan Pembayaran Asabri)
  8. AH (Direktur Utama Lautandhana Investment Management)
  9. MP (Staf Khusus Direksi Asabri)  

Baca Juga: Asabri Lepas Puluhan Juta Saham Bank Neo Commerce Saat Saham BBYB Meroket

Sebelumnya, pemeriksaan Chandra Life terkait dugaan aliran dana Asabri ke rekening milik bos Sriwijaya Air tersebut. Namun penyidik masih mengecek apakah ada keterkaitan transaksi tersebut dengan kasus ini. Hingga saat ini, pemeriksaan Chandra masih sebatas saksi. 

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Mereka dianggap merugikan negara sebesar Rp 27,73 triliun karena melakukan kecurangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana milik Asabri. 

Sembilan tersangka itu, antara lain Direktur Utama Asabri Adam Rachmat Damiri dan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja. Kemudian, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi dan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto. 

Ada pula Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar dan Dirut Eureka Prima Jakarta Lukman Purnomosidi. Kemudian Direktur Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Baca Juga: Minimalkan risiko, Asabri andalkan investasi ke fixed income tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×