kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia dapat US$ 103,78 juta dari Green Climate Fund


Kamis, 27 Agustus 2020 / 13:47 WIB
Kurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia dapat US$ 103,78 juta dari Green Climate Fund
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengikuti raker dengan Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2019). Rapat tersebut beragendakan evaluasi hasil pemeriksaan BPK semester I. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Indonesia telah mendapatkan  dana senilai US$ 103,78 juta dari Green Climate Fund (GCF) karena berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan.

Dana ini merupakan pembayaran kinerja atau disebut skema result based payment (RBP) untuk program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Baca Juga: Sri Mulyani: Saat krisis, kepastian hukum stabilitas sistem keuangan diperlukan

"Pembayaran RBP REDD+ adalah pembayaran berbasis hasil kerja atas keberhasilan penurunan emisi yang laporannya telah diverifikasi oleh tim teknis independen yang ditunjuk oleh sekretariat UNFCCC," ujar Siti dalam konferensi pers, Kamis (27/8).

Melihat laporan ini diverifikasi oleh tim teknis independen, Siti pun menegaskan bahwa penurunan emisi ini tidak diklaim sepihak oleh Indonesia, tetapi klaim yang sudah diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologinya oleh tim teki

Siti juga menerangkan proses pembayaran kinerja ini melalui proses yang panjang dimana dilakukan perhitungan hasil pengurangan emisi (emission reduction) REDD+ sejak tahun 2013-2017, lalu dilakukan piloting proposal pendanaan GCF untuk pengurangan emisi di tahun 2014-2016 sebesar 27 juta ton CO2 equivalent, dimana GFC menyetujui 20,25 juta ton CO2 equivalent ditambah 2,5% non carbin benefit, sehingga pembayaran yang diterima US$ 103,78 juta.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nantinya dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau BLU yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Menurut Sri Mulyani, badan ini bertujuan untuk mendanai berbagai aktivitas dalam pelaksanaan program-program pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani ulang tahun, ini kadonya

Menurutnya, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal juga berperan sebagai National Designated Authority dari Green Climate Fund. "Dalam hal ini kami juga harus melakukan pemantauan dan mengevaluasi dari kinerja proyek-proyek untuk memastikan bahwa mereka benar-benar menggunakan sumber dari Green Climate Fund tersebut yang sesuai dengan peruntukannya dan efektivitasnya," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengapresiasi capaian KLHK tersebut. Menurutnya KLHK tidak hanya menunjukkan adanya komitmen Indonesia dalam memperbaiki lingkungan hidup tetapi langkah-langkah tersebut turut diakui oleh dunia. Dia juga berharap dengan adanya hal ini maka kepercayaan masyarakat atas komitmen Indonesia dalam memperbaiki lingkungan hidup dan kehutanan muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×