kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi emisi gas, RI teken perjanjian REDD+


Jumat, 03 November 2017 / 12:13 WIB
Kurangi emisi gas, RI teken perjanjian REDD+


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Kelola Pemerintah Indonesia pada Jumat (3/11).

Kerja sama ini dalam rangka penguatan infrastruktur dan kapasitas pelaksanaan Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Indonesia. Ini merupakan kelanjutan kerja sama Indonesia dengan Pemerintah Norwegia sejak ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) pada tahun 2010 silam.

Menteri LKH Siti Nurbaya menjelaskan, melalui kerja sama ini, Indonesia dan Norwegia sepakat bahwa penguatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Indonesia penting dilakukan sebagai persiapan pembayaran pengurangan emisi gas rumah kaca. Baik dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi.

"Penguatan kapasitas ini termasuk dalam hal pemetaan, pencegahan, dan pengawasan kebakaran hutan, penegakan hukum, upaya diseminasi informasi sangat diperlukan. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat sebagai penjaga alam dan penerima manfaat pengurangan emisi juga harus dilakukan," kata Siti Nurbaya di kantornya, Jumat (3/11).

Sementara itu, Duta Besar Norwegia Vegard Kalee mengatakan, Pemerintah Norwegia berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menahan laju deforestasi dan degradasi hutan. Komitmen pendanaan senilai US$ 1 miliar dalam LoI akan diberikan dalam tiga tahapan, yaitu US$ 200 juta untuk tahap pertama dan kedua, dan US$ 800 juta untuk tahap ketiga, yaitu pengurangan emisi yang sudah terverifikasi.

Menurutnya, kerja sama ini akan memastikan tersedianya dukungan program-program penting, terutama memperkuat penegakan hukum, meningkatkan pengawasan izin konsesi hutan dan juga pengembangan mekanisme pengukuran emisi dari lahan gambut dan resorasi gambut.

"Jika proses persiapan ini berjalan dengan baik, Pemerintah Norwegia sangat berharap untuk bisa melakukan pendanaan pertama atas pengurangan emisi yang terverifikasi kepada Pemerintah Indonesia pada 2018," katanya.

Dalam kerja sama ini, Kemitraan mendapatkan kepercayaan untuk memfasilitasi pelaksanaan program-program infrastruktur dan kapasitas tersebut, termasuk dalam pelaksanaan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia.

"Kemitraan siap memfasilitasi kelanjutan kerja sama antara kedua negara sehingga Indonesia akan lebih siap dalam menerima pendanaan bagi pengurangan emisi yang sudah terverifikasi. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Kemitraan juga akan memastikan bahwa masyarakat Indonesia-lah yang menjadi inti dan penerima manfaat dari kerja sama ini," kata Direktur Kemitraan Monica Tanuhandaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×