kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) kurang, apa kata pengusaha?


Kamis, 23 Januari 2020 / 15:44 WIB
Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) kurang, apa kata pengusaha?
ILUSTRASI. Buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/8).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tahun ini, anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) mulai menipis, dan diperkirakan akan habis pada April. Pasalnya, tahun ini kuota FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk sekitar 100.000 unit rumah.

Bahkan, anggaran tersebut sudah berkurang sebesar Rp 2 triliun, karena sudah direalisasikan di 2019. Sehingga, sisa kuota tahun ini diperkirakan hanya 86.000 unit rumah.

Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso pun mengatakan, kuota FLPP di tahun ini masih kurang dibandingkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa mencapai 300.000 unit.

Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April

Dia pun berharap ada penambahan kuota FLPP dengan berbagai alternatif solusinya. Setyo menyebut, Kadin bersama dengan stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR pun sudah melakukan koordinasi untuk memberikan usulan untuk mengatasi kurangnya kuota FLPP di tahun ini.

"Sebagai garis besar bahwa untuk tahun 2020 ini kita hanya tersedia di bawah 100.000. Padahal di tahun 2019 dan 2018 itu totalnya 283.000. Jadi kita ingin ada solusi terbaik untuk program perumahan karena backlognya juga tinggi," ujar Setyo, Kamis (23/1).

Pertama, diharapkan adanya pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi mekanisme subsidi selisih bunga (SSB) untuk tahun 2020. Diharapkan, pengalihan ini akan menambah bantuan sebesar 128.125 unit.

Baca Juga: Bank BTN (BBTN) Menargetkan Laba Bersih Rp 3 Triliun Tahun Ini

Kedua, Setyo juga menyebut dana APBD yang mengendap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang bisa dikembangkan. Apalagi, dana pemerintah pusat yang mengendap di rekening pemerintah daerah bisa mencapai Rp 186 tirliun, dan bisa ditarik ke pusat 10% atau Rp 18,6 triliun bisa dialihkan ke perumahan sederhana.

"Tidak harus semuanya, kira-kira 10% dialihkan untuk pembiayaan perumahan tentu akan berarti bagi pembangunan perumahan," kata Setyo.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×