Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) belum bisa memastikan kapan pendataan bisnis digital melalui e-commerce bisa rampung. BPS mengaku, saat ini pendataan itu masih menemui kendala.
"Saya tidak bisa janji ya untuk yang e-commerce. Karena ini langkah pertama," kata Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (23/8).
Menurut Suhariyanto, kesulitan tersebut utamanya lantaran data yang dikumpulkan oleh BPS berupa data sekunder. Makanya, BPS baru berhasil mengumpulkan data dari pelaku-pelaku e-commerce besar saja.
"Karena itu, saya akan minta Pak Menko Perekonomian uang memang menangani masalah e-commerce itu. BPS kan supporting," tambah dia.
Proses pengumpulan data e-commerce telah dilakukan BPS sejak Januari lalu. Data yang dikumpulkan BPS yaitu berupa omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi untuk kurun waktu 2015-2017.
Sementara itu, pelaku e-commerce yang didata adalah e-commerce yang telah berbentuk badan usaha yang dikelompokkan ke dalam tujuh kategori, yaitu marketplace dan e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportation, speciality store, dan daily deals.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News