kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tangkap Edhy Prabowo, Komisi IV: Sejak awal tak setuju ekspor benih lobster


Rabu, 25 November 2020 / 14:46 WIB
KPK tangkap Edhy Prabowo, Komisi IV: Sejak awal tak setuju ekspor benih lobster


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan, sejak awal dirinya tegas menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengekspor benur atau benih lobster ke luar negeri.

Bahkan, Dedi menyebut Komisi IV yang bermitra dengan KKP telah merekomendasikan kegiatan yang diduga dilakukan dengan manipulasi data itu agar dihentikan.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

"Yang terakhir itu Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan penetapan calon eksportir benih lobster

Ia pun mengatakan Komisi IV akan meminta KKP menghentikan seluruh kegiatan ekspor benur dalam rapat kerja mendatang. Terbukti atau tidaknya dugaan penangkapan Edhy dengan kegiatan ekspor benur, menurut dia, aturan yang diterbitkan KKP itu sudah selayaknya dihentikan.

"Ada atau tidak kaitan (OTT KPK) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus," ujar Dedi.

Dedi pun menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Ia berharap Edhy serta sejumlah pejabat KKP lain yang ikut ditangkap KPK dapat mengikuti proses tersebut dengan baik.

"Pak Edhy dan teman-temanya bisa melewati proses ini dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi, terhadap apa yang dituduhkan kepada Pak Edhy sebagai Menteri KKP," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah berada di gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

Ghufron menyebutkan, Edhy bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Amankan 17 orang, KPK tangkap Menteri Edhy Prabowo bersama istrinya

"Saat ini sudah diamankan di KPK, dan KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mohon publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kami tentu akan melakukan ekspos lebih lanjut," kata Ghufron dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Rabu pagi.

Menurut Ghufron, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster. Namun, keterangan lebih lanjut soal penangkapan Edhy akan disampaikan KPK melalui konferensi pers.

"Kami tidak bisa menjelaskan saat ini karena kami masih sedang melakukan pemeriksaan. Yang jelas benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Edhy Ditangkap KPK, Pimpinan Komisi IV DPR: Sejak Awal Saya Tak Setuju Ekspor Benur",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×