kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK resmikan cabang rutan KPK


Jumat, 06 Oktober 2017 / 11:50 WIB
KPK resmikan cabang rutan KPK


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian meresmikan cabang rutan KPK hari ini, Jumat (6/10).

Cabang rutan KPK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 2012 tentang Tempat Tahanan pada KPK sebagai cabang rumah tahanan negara.

Sekretaris Jendral KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, saat ini cabang rutan KPK ada dua yakni di Pomdam Jaya Guntur dan di Gedung KPK Kav. C1.

"Cabang rutan KPK saat ini telah menggunakan sistem database permasyarakatan yang berfungsi sebagai alat bantu kerja," katanya di Gedung KPK, Jumat (6/10).

Adapun spesifikasi cabang rutan KPK antara lain terdiri dari dua lantai dengan berkapasitas 37 tahanan, 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.

Di dalam rumah tahanan juga terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru. Adapun saat tiba, tahanan akan mendapatkan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan dan satu stel baju olahraga.

"Di sini terdapat tempat olahraga atau kalau menurut istilahnya tenpat berangin-angin," tambah Bimo. Tak ketinggilan rutan KPK juga terdapat ruang ibadah untuk non muslim.

Adapun saat ini, total tahanan KPK yang ada di rutan tersebut adalah 41 orang. Sebanyak 30 orang ada di Pomdam Jaya Guntur dan 11 orang di Rutan KPK Kavling C1. Nah, sore ini tahanan di rutan KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke cabang rutan KPK Gedung Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×