kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK lelang 60 barang hasil gratifikasi, tertarik?


Jumat, 30 November 2018 / 15:20 WIB
KPK lelang 60 barang hasil gratifikasi, tertarik?
ILUSTRASI. Lelang Barang Sitaan KPK


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK akan melelang 60 barang hasil gratifikasi. Lelang nantinya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Setelah melewati proses penetapan menjadi milik negara oleh KPK, selanjutnya 60 barang gratifikasi dilelang oleh KPKNL Jakarta III," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/11).

"Lelang dilakukan melalui Aplikasi Lelang Internet (e-Auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) Kementerian Keuangan di website https://www.lelang.go. id.," kata Febri menambahkan.

Febri membeberkan 60 barang lelangan tersebut, antara lain lukisan, mesin pembuat kopi, voucher belanja, topi koboi, jam tangan, ipad, sajadah, tas, hingga sepatu. "Informasi lebih lanjut tentang barang gratifikasi tersebut dapat melihat di website KPK https://www.kpk.go.id/id/ pengadaan-barang-dan-jasa/ daftar-pengumuman-lelang/690- pengumuman-lelang-gratifikasi- 2018," jelasnya.

Barang-barang tersebut, kata Febri, sebelumnya diberikan pada pegawai negeri dan penyelenggara negara yang kemudian dilaporkan pada KPK dalam waktu sebelum 30 hari kerja sesuai kewajiban menurut undang-undang. "Setelah analisis dilakukan, maka KPK menetapkan barang-barang tersebut menjadi milik negara," katanya.

"Pelaporan gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap atutan hukum pemberantasan korupsi," imbuh Febri. KPK pun mengimbau agar para pegawai negeri dan penyelanggara negara taat melaporkan penerimaan gratifikasi pada KPK atau melalui Unit Pengendali Gratifikasi di instansi masing-masing.

"Sekarang pelaporan gratifikasi juga dapat dilakukan lebih mudah melalui aplikasi Gratifikasi Online GOL di smartphone," kata Febri. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Lelang 60 Barang Hasil Gratifikasi, Ada Mesin Pembuat Kopi, Topi Koboi, Hingga Sajadah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×