kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK fasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe


Senin, 21 Mei 2018 / 16:57 WIB
KPK fasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe
ILUSTRASI. Konferensi Pers KPK dengan Kementrian LHK dan ATR/BPN


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian konflik agraria Teluk Jambe. Dengan mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ATR/BPN.

 "Seperti yang teman-teman media ikuti sebelum nya, konflik antar perusahaan dengan masyarakat sudah dicoba diatasi ketika kita ingat beberapa waktu yang lalu demo-demo ke istana dan lain-lain yang kemarin dan itu sudah diselesaikan dengan cara perusahaan memberikan lahan untuk pemukiman, tetapi bagi masyarakat di Teluk Jambe itu tidak cukup hanya untuk perumahan, mereka membutuhkan tanah garapan," ucap Siti Nurbaya, Menteri LHK pada konferensi pers di Gedung KPK, Senin (21/5).

Selain konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan PT Pertiwi Lestari, juga ada masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan atau Perhutani tersebut. Kabar baiknya, konflik dengan Perhutani sudah bisa diselesaikan pemerintah.

"Kami juga memberikan SK Kehutanan Sosial, jadi masih ada 4 SK di sana yang tersisa dan difasilitasi terus oleh KPK sampai saat adalah dispute antara Kementerian LHK dengan Kementerian ATR/BPN," tambahnya.

Kementerian LHK dan BPN membuat kesepakatan saling tukar informasi Peta Data Batas. “Kami ditugaskan KPK untuk menyerahkan Peta Batas dan angka kongkrit untuk kemudian dibahas bersama dengan kementerian ATR/BPN dan difasilitasi oleh KPK,” jelasnya.

Asal tahu saja, konflik agraria antara petani dan perusahaan di Karawang menyeruak pada 11 Oktober 2016. Ratusan warga, aparat, dan sejumlah petugas keamanan perusahaan sampai terlibat perkelahian.

Petani dan warga marah setelah lahan mereka diratakan menggunakan buldozer. Seusai eksekusi lahan, sebelas petani menjadi tersangka. Para petani yang kecewa berduyun-duyun meninggalkan tanahnya yang digusur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×