kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK cium indikasi korupsi dana penanganan corona, ini modusnya


Senin, 13 Juli 2020 / 07:17 WIB
KPK cium indikasi korupsi dana penanganan corona, ini modusnya
ILUSTRASI. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah mendapat banyak laporan dugaan korupsi dana penanganan corona. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium indikasi korupsi dana penanganan virus corona / COVID-19. Dugaan penyelewenangan dana penanganan corona terutama dilakukan oleh kepala daerah yang masih akan maju dalam pemilihan kepala daerah periode selanjutnya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani Covid-19. Alokasi anggaran yang besar sangat rawan untuk dikorupsi.

Baca juga: Pemerintah memperluas pengelolaan aset negara untuk optimalkan pengelolaan BMN 

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri, salah satu bentuk penyelewengan anggaran tersebut yaitu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah ( pilkada). "Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak," kata Firli seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/7/2020).

Seperti diketahui, kepala daerah yang sedang menjabat dan masih periode pertama, masih memiliki kesempatan mencalonkan diri kembali. Menurut Firli, salah satu modus penyalahgunaan anggaran itu yakni dengan mendompleng program bantuan sosial.

Caranya, dengan mamajang foto mereka pada bantuan sosial yang diserahkan kepada masyarakat. "Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar sticker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK," kata Firli.

Penyalahgunaan juga terlihat dari besar kecilnya anggaran yang diajukan oleh kepala daerah. Menurut Firli, ada beberapa kepala daerah yang mengajukan alokasi anggaran tinggi, meski jumlah kasus Covid-19 di daerahnya rendah.

Di sisi lain, ada kepala daerah yang mengajukan anggaran rendah, padahal kasus di wilayahnya tinggi. "Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju," ungkapnya.

Baca juga: Realisasi belanja penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial telah capai 35,6% 

Firli pun mengingatkan agar kepala daerah yang kembali ingin berkontestasi tidak macam-macam dengan anggaran penanganan Covid-19 yang ada. "Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," kata Firli.

(Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Modus Penyelewengan Anggaran Covid-19 untuk Pilkada", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×