kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI pertanyakan anggaran IT pajak yang hanya terserap 30%


Rabu, 03 Oktober 2018 / 16:39 WIB
Komisi XI pertanyakan anggaran IT pajak yang hanya terserap 30%
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI Fraksi Golongan Karya Misbakhun mempertanyakan penyerapan anggaran untuk program IT perpajakan yang hanya terserap 30%. Anggaran yang terserap hanya Rp 500 miliar dari total Rp 1,5 triliun.

Hal serupa juga ditanyakan oleh Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Michael Jeno.

"Kemarin dari 1,5 triliun penyerapannya Rp 500 miliar. Padahal Pak Robert (Direktur Jenderal Pajak) bilang butuh sistem yang bagus. Agak paradoks ya," ungkap Michael Jeno saat rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) bersama Kementerian Keuangan, Rabu (3/10).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyerapan itu akan terus terjadi karena sifatnya multiyears. Dia menjelaskan butuh waktu sekitar 5-7 tahun untuk menyelesaikan IT perpajakan. Dia mengakui pada proses awal memang terkesan lambat, namun menurutnya dengan persiapan yang matang tim menjadi lebih siap.

"Dibutuhkan 5-7 tahun untuk bangun sistem yang handal. Mulai dari payung hukum, perencanaan, menyewa advicer yang ahli, pengawsan hingga pembelian hardware," ungkap Sri Mulyani menjelaskan mengenai.

Dia juga menjelaskan tim sempat melakukan kunjungan ke Australia untuk melihat sistem perpajakan di sana. Nantinya, tim juga akan melihat bagaimana sistem perpajakan dunia untuk diterapkan di Indonesia.

Sri Mulyani juga menjelaskan dana untuk IT pajak menggunakan murni rupiah yang bersumber dari APBN. Selain itu, dia juga jelaskan pembangunan IT ini dlakukan atas dasar temuan dirjen pajak, melonjaknya angka pembayar pajak.

"Ini berasal dari studi dirjen pajak melihat tantangan pembayar pajak yang meningkat sekitar 14 juta, yang dulu saat program PINTAR (Project For Indonesian Tax Administrastion Reform) ada 6 juta," jelasnya.

Pada April 2018 lalu, Dirjen Pajak merilis ada sekitar 10,59 juta wajib pajak yang sudah mendaftarkan diri dari total keseluruhan wajib pajak 17,65 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×